Polisi Tembak Polisi
Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel
Dalam persidangan Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto menjelaskan bahwa suara Ferdy Sambo meninggi saat mengetahui CCTV di Duren Tiga diserahkan ke Polres Jaksel.
Hal itu diungkap oleh Chuck saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
"Selanjutnya apa perkembangan CCTV di tanggal sepuluh tersebut," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Chuck Putranto di persidangan.
"Sudah diserahkan tanggal sepuluh, kemudian tanggal 11 Juli saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo," jawab Chuck.
"Sekitar pukul berapa?" tanya JPU.
"Jam 10.00 WIB atau 11.00 WIB," jawab Chuck.
"Memanggil saudara saksi, dimana itu?" tanya JPU.
Baca juga: Jadi Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengaku Tidak Punya Jabatan Struktural
"Di ruangan beliau di Propam," jawab Chuck.
"Memanggil tujuannya apa yang ditanyakan kepada saksi," tanya JPU.
"Beliau menanyakan posisi CCTV. Pertama saya belum paham karena saya memang belum pernah melaporkan ke beliau," kata Chuck.
Lanjut Chuck ia menanyakan CCTV yang mana yang dimaksud mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"CCTV yang mana jenderal, beliau bilang CCTV sekitar rumah," jawab Chuck.
"Bagaimana jawaban suadara saksi?" tanya JPU.
"Saya bilang sudah saya serahkan ke Polres, jendral," jawab Chuck.
"Lalu bagaimana jawabannnya," tanya JPU.
"Beliau saat itu sudah meninggi suaranya, 'Siapa yang memerintah!'" kata Chuck tirukan perkataan Ferdy Sambo.
Lalu menurut kesaksian Chuck dirinya kemudian ditugaskan untuk mengambil CCTV tersebut, kopi dan lihat isinya.
"Terus diperintahkan beliau untuk mengambil CCTV tersebut 'Kamu ambil itu CCTV-nya kopi dan lihat isinya," jawab Chuck tirukan perkataan Ferdy Sambo.
Dalam persidangan Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.
"Saya sulit menjelaskan di persidangan sebelumnya sebagai spri itu seperti apa. Karena saat saya jadi spri Kadiv Propam jujur saja spri tidak ada jabatan struktural," kata Chuck di persidangan.
Chuck melanjutkan sehingga SOP-nya juga tidak ada. Jadi yang miliki jabatan struktural mengenai spri itu hanya Kapolri dan Wakapolri dan para Kapolda.
"Sehingga karena mantan spri Pak Ferdy Sambo beliau menyampaikan waktu saya pertama masuk ada dua hal yang harus dijalankan," sambungnya.
Menurut Chuck yang pertama dirinya harus siap dan tanggap dalam situasi apapun.
Kemudian yang kedua diminta beliau bahwa apa yang ia bicarakan secara kedinasan sama seperti Kadiv Propam yang berbicara.
Kemudian Chuck mengatakan bahwa mengapa dia amankan CCTV di Duren Tiga dari Irfan Widyanto agar tidak disalahgunakan.
"Sehingga dikaitkan pada saat itu saya terpikir karena di luar TKP biar tidak salah gunakan sehingga saya amankan. Untuk diserahkan ke Polres Jaksel," jawab Chuck.
"Berarti itu menurut inisiatif suadara tanpa inisiatif dari Ferdy Sambo," tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Iya betul," jelas Chuck.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.