Polisi Terlibat Narkoba
Penangkapan Kombes YBK Menunjukkan Komitmen Besar Polri Berantas Oknum yang Tidak Profesional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, penangkapan Kombes YBK ini sebagai komitmen Polri bersih-bersih oknum polisi yang tak profesional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti penangkapan anggota polisi berpangkat Kombes YBK yang diduga terkait kasus narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, penangkapan ini sebagai komitmen Polri bersih-bersih oknum polisi yang tak profesional.
"Lagi-lagi ini menunjukkan komitmen besar Polri untuk memberantas seluruh oknum yang tidak profesional dan semena-mena. Polda Metro Jaya top!" kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/1/2023).
Legislator Partai Nasdem itu menambahkan, agenda bersih-bersih ini sudah sangat baik, namun masih jauh dari kata usai.
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Yulius yang Ditangkap karena Narkoba: Pernah Jabat Direktur Polair di Tiga Polda
Dia meminta seluruh Polda mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak segan menindak oknum anggota yang lakukan pelanggaran.
"Agenda bersih-bersih ini sangat baik namun belum usai. Kami di Komisi III berharap agar tindakan Polda Metro ini bisa menjadi contoh bagi Polda-Polda lain di daerah," ucapnya.
"Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum, libas habis semua," pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Kombes YBK, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.
Baca juga: Mabes Polri Soal Kombes YBK Ditangkap Kasus Narkoba: Proses Pidana dan Copot !
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.
Penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti pihaknya.
Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.