Mutilasi di Bekasi
Hubungan Asmara Ecky-Angela Berujung Mutilasi: Beda Usia 20 Tahun, Takut saat Korban Minta Dinikahi
Angela disebut mengancam akan membeberkan hubungan gelapnya dengan istri Ecky jika tidak segera dinikahi.
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.
Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.
Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya.
Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.
"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.
"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi penemuan mayat
Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Baca juga: Polisi Ungkap Ecky Memutilasi Korbannya Menjadi Tujuh Bagian lalu Dimasukkan dalam Boks Kontainer
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.