Rabu, 1 Oktober 2025

Mahfud MD Sebut Data Hingga Sensitifitas Korban Jadi Kendala Tim PPHAM

Mahfud MD menerima laporan akhir dan rekomendasi Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan akhir dan rekomendasi Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima laporan akhir dan rekomendasi Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Meski tugas tim tersebut telah rampung, tapi dalam menjalankan tugasnya, tim menemui sejumlah persoalan mulai dari data hingga sensitifitas korban.

Mahfud MD mengatakan kendala muncul disebabkan tidak ada ketersediaan data yang komperhensif mengenai korban.

Komnas HAM, kata dia, sudah memberikan data tersebut tapi kurang lengkap.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Ketidakmungkinan dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

"Data yang ada seringkali merupakan data yang terdistortsi, sudah ditafsirkan berbagai opini. Nah ini digali lagi di mana yang benar," kata Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).

Lanjut dia, ada ketertutupan kelembagaan yang mempunyai data pembanding di masa lalu.

Di masa lalu, kata dia, ada lembaga-lembaga yang punya data tapi ketika diminta data tersebut ditutup.

"Itu di masa lalu karena dulu belum ada undang-undang keterbukaan informasi, sehingga banyak data dokumen yang tidak boleh dibuka sampai waktu tertentu," kata Mahfud MD.

Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Minta Maaf Langsung ke Mahfud MD Soal Pernyataannya saat Wisuda S2

Kendala selanjutnya, kata dia, minimnya kepercayaan korban.

Selama ini, kata dia, para korban meganggap pemerintah hanya bicara saja tanpa ada upaya lain.

"Itu juga menyulitkan. Karena dianggap negara hanya ngomong aja tetapi sekarang tim ini mencoba menggali itu," kata Mahfud.

"Kemudian ada sensifitas di kalangan korban karena ketiadaan pendampingan negara yang memadai," sambung dia.

Ia meminta maaf sambil mencontohka bahwa tidak semua pelanggaran HAM berat mau diungkap korban.

Mahfud mencontohkan korban Penembak Misterius (Petrus).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved