Jumat, 3 Oktober 2025

Mahfud MD Beberkan Ketidakmungkinan dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) dalam bekerja banyak menemui ketidakmungkinan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam RI Mahfud MD bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022). 

Serta banyak korban yang tidak mau diungkap.

Kondisi ini terjadi lantaran banyak korban atau keluarga yang punya hubungan dengan pelanggaran HAM berat di masa lalu saat ini sudah punya karir yang bagus.

Sehingga jika kasus tersebut diungkap atau terungkap, mereka akan merasa malu.

"Misalnya tidak semua korban pelanggaran HAM berat itu mau diungkap," ujarnya.

"Misalnya korban Petrus, anaknya sudah ada yang jadi Direktur Bank, Pegawai Negeri bagus. Kalau ini diungkap, mereka 'saya ternyata anaknya preman, cucu saya kena, anak saya sudah mau dilamar kolonel'. Kalau diungkap kakeknya adalah terbunuh Petrus malah malu, ini digali didiskusikan agar kendala psikologis seperti itu tidak muncul," pungkas Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved