Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Temukan Barang Bukti Suap saat Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun

KPK menggeledah rumah dan apartemen AKBP Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) dan menemukan barang bukti suap berupa barang elektronik.

Penulis: Rifqah
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KPK menggeledah rumah dan apartemen AKBP Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) dan menemukan barang bukti suap berupa barang elektronik. 

Ali mengungkapkan, bahwa keterangan dari saksi Yayanti tersebut sangat dibutuhkan guna memperjelas pembuktian.

“Keterangannya sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi makin jelas dalam pembuktiannya,” ungkap Ali.

KPK juga mengingatkan, bahwa siapa pun yang dipanggil oleh Tim Penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi harus kooperatif.

Lantaran memenuhi panggilan merupakan bagian dari kewajiban hukum.

“Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana,” ungkap Ali.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved