Senin, 6 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Profil Roy Suryo, Divonis 9 Bulan karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Inilah profil dan perjalanan kasus Roy Suryo yang terjerat perkara meme stupa mirip Jokowi hingga berakhir divonnis 9 bulan penjara.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022). Inilah profil dan perjalanan kasus Roy Suryo yang terjerat perkara meme stupa mirip Jokowi hingga berakhir divonnis 9 bulan penjara. 

Laporan polisi sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) malam.

Namun, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga laporan itu tidak dilanjutkan alias gugur.

Roy kemudian diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan.

Roy Suryo akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla/Dewi Agustina)(Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved