Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Irjen Nico Afinta Dinilai Layak Disidang Etik, Pengacara Korban: Ia Benarkan Penembakan Gas Air Mata

Irjen Nico Afinta menyatakan tembakan gas air mata oleh petugas merupakan tindakan sesuai prosedur.

TRIBUNBANJARMASIN
Mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Ia dinilai bertanggung jawab atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur. 

Karena keputusan JPU itu dikatakan Dedi, penyidik yang selama ini memeriksa Hadian Lukita hanya bisa mengikuti keputusan itu dan tengah mempersiapkan proses administrasi guna mengeluarkan Hadian dari ruang tahanan (Rutan).

"Makannya penyidik ya mengikuti apa yang menjadi dan hasil penelitian dari JPU. Oleh karenannya proses administrasi ya nanti penyidik akan menyiapkan agar yang bersangkutan segera dikeluarkan dari Rutan," jelasnya.

Mengenai keputusan ini menurut Dedi, JPU yang memiliki kewenangan tersendiri atas penyidikan kasus ini disebut telah melakukan penelitian dan menghasilkan bahwa Hadian Lukita tak bisa diproses penuntutan.

"Istilahnya bukan SP3 ya tetapi yang bersangkutan setelah dilakukan penelitian dengan pihak JPU tidak dapat diajukan dalam proses penuntutan," pungkasnya.  (Tribunnews/Igman)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved