KPK Jamin Pencurian Berkas Perkara dari Rumah Jaksa Tak Ganggu Persidangan
Ali menjelaskan, persidangan tetap berjalan dikarenakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin bahwa tragedi pencurian berkas perkara dari salah seorang rumah jaksa di Yogyakarta tidak mengganggu jalannya persidangan.
Diketahui, pada Sabtu (24/12/2022) pekan lalu, rumah jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling. Akibatnya, tas berisi laptop dan berkas-berkas kerja raib.
FAN adalah seorang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara tindak pidana korupsi.
"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/12/2022).
Ali menjelaskan, persidangan tetap berjalan dikarenakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selain itu, salinan berkas perkara juga dipegang tim jaksa penuntut umum (JPU) lainnya.
Ali pun berharap aparat kepolisian dapat segera menemukan pelaku dan mengungkap motif pencurian.
Baca juga: Siapa Orang yang Sering Memotret Rumah Jaksa FAN Sebelum Pencurian hingga Raibnya Laptop & Berkas?
"Karena berkas perkara sudah dillimpahkan pada Pengadilan Tipikor, maupun juga berada pada anggota tim Jaksa Penuntut Umum KPK yang lain," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa FAN sedang menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta dengan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Kasus suap itu berkaitan dengan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Peristiwa pencurian di rumah jaksa FAN mendapat kritik keras dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari.
Feri menyebut menilai peristiwa yang sama terus berulang.
"Peristiwa seperti ini sudah berulang ya, sebelumnya juga penyidik KPK pernah kehilangan laptop, dijambret dengan berbagai keadaan, kondisi sedang menangani perkara-perkara tertentu," kata Feri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Feri berharap tak ada lagi peristiwa kemalingan serupa. Dia lantas menyinggung kemalingan yang disengaja.