Polisi Tembak Polisi
Ahli Ungkap Faktor yang Harus Diperhatikan Terkait Interaksi Ferdy Sambo dan Bharada E
Psikolog Forensik, Reza Idragiri Amriel mengungkapkan adanya empat faktor yang harus diperhatikan terkait interaksi Ferdy Sambo dan Bharada E.
Laporan Wartawan Tribunews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, disebut ahli psikologi forensik berkaitan dengan interaksi antara pemberi dan penerima perintah.
Dalam hal ini, diketahui bahwa pemberi perintah ialah Ferdy Sambo.
Sementara penerima perintah ialah ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dalam interaksi di antara keduanya saat penembakan, Psikolog Forensik, Reza Idragiri Amriel mengungkapkan adanya empat faktor yang harus diperhatikan.
Pertama, adanya kemungkinan seseorang patuh melaksanakan perintah yang salah.
Baca juga: Dalam Kasus Brigadir J, Sikap Ferdy Sambo dan Bharada E Dinilai Sebagai Bentuk Jiwa Korsa Menyimpang
Kedua, adanya kecenderungan kepatuhan yang tinggi bila perintah diberikan oleh seseorang dengan otoritas tinggi.
"Jika punya otoritas maka kepatuhan orang yang diperintah akan lebih tinggi," ujar Reza Indragiri di dalam sidang agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Richard pada Senin (26/12/2022).
Kepatuhan itu disebut Reza akan semakin tinggi jika si pemberi perintah mengenakan pakaian yang menunjukkan otoritasnya.
"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," lanjut Reza.
Ketiga, kata Reza, berkaitan dengan tempat suatu perintah diberikan.
Baca juga: Reza Indragiri Sebut Seragam Ferdy Sambo Jadi Sebab Bharada E Semakin Tertekan saat Kejadian
Menurut Reza, tingkat kepatuhan si penerima perintah akan berbeda jika diberikan di tempat umum atau bukan.
"Apakah di rumah si pemberi perintah, apakah di kantornya," katanya.
Keempat, posisi si pemberi dan penerima perintah pada saat perintah diberikan.
Jika keduanya berada di dalam satu ruangan yang sama, maka si penerima perintah akan cenderung mematuhi perintah.
"Ketika perintah tembak itu berlangsung, kalau mereka di satu ruangan maka sesuai penelitian, kemungkinan Richard Eliezer itu akan patuh," ujarnya.
Empat faktor yang telah disebutkan itu, menurut Reza diambil dari penelitian Milgran mengenai kepatuhan kepada otoritas.

Baca juga: Seragam Polri yang Dikenakan Ferdy Sambo Saat Eksekusi Brigadir J Dinilai Semakin Menekan Bharada E
Dia pun berharap Majelis Hakim untuk mempertimbangkan apakah akan mengunakan penelitian tersebut sebagai referensi atau tidak.
"Itu penelitian Milgran yang coba saya sampaikan kepada Majelis Hakim supaya diterapkan apakah relevan atau tidak," ujar Reza.
Sebagai informasi, pada hari ini kubu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, ketiga ahli yang akan dihadirkan di antaranya Psikolog Forensik, Ahli Filsafat Moral dan Psikolog Klinik Dewasa.
"Ada tiga ahli yang kita hadirkan," kata Ronny saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ahli Psikologi Ungkap Tingkat Kepatuhan Bharada E Tinggi, Punya Rasa Takut ke Ferdy Sambo
Adapun ketiga ahli yang dimaksud yakni:
1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)
2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. ( Psikolog Klinik Dewasa)
3. DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim. ( Psikolog Forensik)
Keseluruhannya memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli meringankan Bharada E dalam persidangan.