Polisi Tembak Polisi
Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E dapat Kiriman Makanan Favorit Khas Manado dari Ibunda
Sukacita perayaan Natal 2022 turut dirasakan oleh terdakwa kasus tewasnya Brigadir J yakni Bharada E.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukacita perayaan Natal 2022 turut dirasakan oleh terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E.
Meski berada di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, namun Bharada E disebut tetap merasa senang merayakan Natal tahun ini karena sang Ibunda datang ke rutan bersama tunangannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Orang tuanya datang dari Manado bersama tunangannya. Semua berjalan baik khidmat kemudian haru karena dalam suasana Natal ini Richard Eliezer masih dalam proses persidangan," kata Ronny saat ditemui usai persidangan.
Ronny menyatakan, saat mengunjungi Richard Eliezer, sang Ibunda turut membawakan makanan kesukaan dari kliennya itu.
Adapun makanan yang dimaksud yakni nasi jaha khas dari Manado, daerah asal kelahiran Richard Eliezer.
"Kemarin bawa makanan kesukaan, kalau di manado ada nasi jaha, nasi di dalam bambu. Mamanya membawakan makanan favorit Richard Eliezer adalah nasi jaha itu senang sekali dia," kata Ronny.
Selama perayaan Natal, Bharada E juga kata Ronny ikut sibuk mendokarasi area tempatnya ditahan dengan hiasan-hiasan khas Natal.
Tak hanya itu, selama dua hari kemarin, Bharada E juga rutin melakukan ibadah bersama para tahanan lain di dalam rutan.
"Kemarin tanggal 25 selesai ibadah kita ketemu lagi, dan kemarin kegiatannya Richard Eliezer di rutan bareskrim dia ikut aktif mendekor apa namanya hiasan natal untuk para tahanan yang lainnya untuk beribadah jadi dia sudah aktif kemarin," tukas Ronny.
Baca juga: Frans Magnis Suseno: Moral Pelaku Tembak Mati Atas Perintah Seorang Bisa Dinilai dari Suara Hatinya
Seperti diketahui, saat ini Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E masih menjalani penahanan atas kasus tewasnya Brigadir J.
Selama ini, proses hukum atas Bharada E juga masih berlangsung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terkini, kubu dari Bharada E menghadirkan tiga orang ahli meringankan yakni Ahli Filsafat Moral Romo Frans Magnis-Suseno; Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensi Reza Indragiri Amriel.