Konflik Keraton Solo
Sejarah Konflik di Keraton Solo, Berawal dari Perebutan Takhta Setelah PB XII Mangkat 18 Tahun Silam
Apa pangkal masalah yang menyebabkan konflik internal di antara keluarga Keraton Solo?
Salah seorang sentana dalem, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku dianiaya oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani pada Sabtu (17/12/2022).
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan telah menerima aduan kasus ini.
Djohan menjelaskan, aduan kasus dugaan penganiayaan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Pada hakikatnya kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muslich mengungkap penganiayaan yang dilakukan GKR Timoer Rumbai berupa dorongan dan tamparan.
Selain itu GKR Timoer Rumbai juga mengeluarkan perkataan kasar kepada seorang sentana dalem yang menjadi korban penganiayaan.
"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan Gusti Rumbai ke pihak kepolisian Resort Kota Surakarta," terangnya.
Mendengar dirinya dilaporkan, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mengaku siap jika mendapatkan panggilan dari polisi.
"Siap, sebagai warga negara yang baik, siap memberikan keterangan yang benar," ujarnya.
Menurutnya, laporan dugaan penganiayaan terlalu berlebihan dan ia mengancam akan melaporkan balik kasus ini.
"Saya juga punya sesuatu yang mengganjal, kenapa dia seperti itu, akan saya laporkan balik," tegasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Kasus pencurian
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan laporan pencurian barang di Keraton Surakarta telah diterima.
"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.