Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ahli Psikologi: Putri Candrawathi Sosok Pribadi Percaya Sama Orang yang Memberikan Rasa Aman

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut sebagai pribadi yang memiliki ketergantungan terhadap orang yang bisa memberikan rasa aman.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Istri Ferdy Sambo tersebut disebut sebagai pribadi yang memiliki ketergantungan terhadap orang yang bisa memberikan rasa aman. 

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved