Polisi Tembak Polisi
Ahli Psikologi: Kuat Maruf Kecerdasannya Tergolong di Bawah Rata-rata Dibanding Orang Seusianya
Ahli Psikologi Reni Kusumawardhani mengungkapkan bahwa Kuat Maruf memiliki kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata dibandingkan orang seusianya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumawardhani mengungkapkan bahwa Kuat Maruf memiliki kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata dibandingkan orang seusianya.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo itu dinilai lambat memahami informasi.
Fakta itu diungkap Reni saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kelima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya. Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi. Saya harus menyampaikan ya Pak, mohon maaf. Izin Pak Kuat," kata Reni saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
Reni menyatakan bahwa Kuat Maruf dinilai lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.
Baca juga: Kepribadian Ferdy Sambo Diungkap Ahli Psikologi: Emosional, Merasa Nyaman kalau ada yang Melindungi
Namun, Kuat memiliki kemampuan untuk menilai lingkungan sekitarnya.
"Jadi lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikkan diri dari tuntutan lingkungan tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yang dia alami seperti itu," jelas Reni.
Lebih lanjut, Reni menuturkan bahwa Kuat Maruf memiliki kepatuhan yang tinggi.

Kuat Maruf pun bukan orang yang mudah disugesti orang lain.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Tersudut
"Jadi pada bapak Kuat Maruf ini tidak dapat disugesti, kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti dan dari hasil kepura-puraan tidak didapatkan kepura-puraan," pungkasnya.
Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumawardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Penyidik Ingin Orang di Rumahnya Jadi Tersangka, Polisi Serahkan Putusan ke Hakim
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.