Kasus Suap di MA
7 Fakta Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara yang Jerat Hakim Yustisial Mahkamah Agung
Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan hakim yustisial ini, saat ini Komisi Yudisial menghormati dan menyerahkan kepada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK," imbuhnya.
3. Ditahan selama 20 Hari

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik akan langsung menahan Eddy Wibowo.
Eddy Wibowo diketahui akan ditahan selama 20 hari pertama.
Dimulai dari Senin (19/12/2022) hingga Sabtu, 7 Januari 2023 mendatang.
Eddy Wibowo akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
4. Ada 13 Tersangka
Dalam kasus ini, sebelumnya diketahui bahwa KPK sudah menetapkan sebanyak 13 tersangka, sebagai berikut:
- Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA
- Gazalba Saleh, Hakim Agung MA
- Prasetyo Nugroho, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba
- Redhy Novarisza, PNS MA/staf
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA
Baca juga: Dua Hakim MA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketua Komisi III DPR: Namanya Manusia, Bisa Saja Khilaf
- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan MA
- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan MA