Polisi Tembak Polisi
Sebut Irfan Widyanto Cs Tak Bersalah soal Tugas Pengamanan CCTV, Ferdy Sambo Siap Dihukum
Terdakwa Fedy Sambo menyebut Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak bersalah lantaran hanya menjalankan tugasnya terkait CCTV.
TRIBUNNEWS.COM – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut AKP Irfan Widyanto tidak bersalah terkait tugas pengamanan CCTV.
AKP Irfan Widyanto adalah satu di antara terdakwa obstruction of justice atau halangi penyidikan kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo mengatakan Irfan Widyanto tidak bersalah lantaran tidak mengerti kejadian sebenarnya di rumah dinasnya.
"Dalam sidang komisi kode etik pemecatan saya, saya sudah sampaikan mereka tidak salah karena tidak ada yang saya beri tahu tentang cerita yang tidak benar itu."
"Tapi apa yang terjadi? mereka semua dipersalahkan hanya karena pernah bekerja dengan saya."
"Saya akan bertanggung jawab, dia (Irfan Widyanto) tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab," ujar Ferdy Sambo dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (17/12/2022).
Ferdy Sambo merasa malu dan menyesal lantaran melibatkan banyak pihak yang tidak bersalah atas kasusnya sendiri.
Mantan Kadiv Propam itu juga membela Irfan lantaran mengganti CCTV atas adanya perintah berjenjang darinya.
Ia menyebut Irfan tidak mengetahui isi dari CCTV tersebut.
"Kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu, akan menyesal, tapi dalam proses pemeriksaan kode etik, pemeriksaan pidana saya sudah sampaikan salahnya dimana kalau hanya mengganti CCTV?"
"Orang dia juga tidak tahu isinya apa, masak dipersalahkan?" ujar Ferdy Sambo.
Lebih lanjut terkait, Ferdy Sambo mengakui, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan merupakan orang-orang yang tidak bersalah dalam kasusnya.
"Pada saat pemeriksaan, saya sudah sampaikan Hendra Kurnaiwan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya, mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat."
"Saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya tahu saya salah Yang Mulia," ujar Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi itu bahkan menyebut tidak bisa membalas dosa yang telah diperbuat kepada anak buahnya yang tidak terlibat langsung dalam perkaranya itu.
“Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini, tapi ya mungkin ini saya pikir di depan Yang Mulia ini bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa," kata Ferdy Sambo.
Ia juga mengakui telah membuat skenario bohong hingga akhirnya menyeret banyak pihak dalam kasusnya.
Untuk itu, Ferdy Sambo mengaku jika siap dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya salah Yang Mulia karena saya melakukan kebohongan dalam cerita awal itu, saya salah Yang Mulia dan saya siap dihukum untuk tindakan yang saya lakukan," kata Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com./Linda)