Jokowi Dapat Rumah dari Negara setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir, Lokasinya Bukan di Solo
Lokasi rumah Jokowi pemberian dari negara setelah selesai menjabat Presiden tidak berada di Kota Solo, Jawa Tengah.
Jokowi mengatakan dirinya akan aktif di bidang lingkungan hidup dan pembangunan Indonesia hijau.
“Saya akan kembali ke kota saya Solo sebagai rakyat biasa."
“Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup,” kata Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Harap ASEAN - Uni Eropa Bangun Kemitraan Setara: Tidak Boleh Mendikte
Jokowi diketahui telah menjalani masa kepemimpinan selama dua periode.
Pada periode pertama, ia dilantik sebagai Presiden tanggal 20 Oktober 2014.
Setelah masa jabatannya berakhir, Jokowi kembali terpilih dan masa jabatanya akan habis pada 20 Oktober 2024.
Jokowi berharap, setelahnya akan ada pemimpin yang dapat memberikan perubahan cara kerja baru sehingga Indonesia ke depan bisa melompat lebih maju.
Apalagi Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, Jokowi berharap Indonesia bisa menjadi negara maju.
“Saya meyakini kekuatan sumber daya alam, kekuatan sumber daya manusia, kekuatan pasar yang besar kita akan bisa melompat menjadi negara maju,” harap Jokowi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Galuh Widya Wardani, Taufik Ismail) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)