Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Irfan Widyanto Tak Berdaya Tolak Ambil DVR CCTV di Komplek Polri Atas Perintah Pimpinan

Irfan Widyanto mengaku tak bisa menolak perintah eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV Komplek Polri,

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irfan Widyanto Tak Berdaya Tolak Ambil DVR CCTV di Komplek Polri Atas Perintah Pimpinan 

"Untuk mengamankan CCTV tidak, surat perintah itu bersifat menyeluruh, menyeluruh dalam artian disitu dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait itu artinya umum," jawab Hendra.

Selanjutnya, jaksa kembali bertanya terkait apakah dalam surat perintah tersebut ditujukan kepada seseorang untuk melakukan penyelidikan.

"Di dalam surat perintah penyelidikan, ada tidak surat perintah ditujukan ke si a si b untuk melaksanakan surat perintah itu?" ucap jaksa.

"Dilampirannya ada nama-namanya pak," kata Hendra.

Lalu, jaksa memancing Hendra dengan memberikan pertanyaan apakah ada nama terdakwa Irfan Widyanto dalam surat perintah tersebut.

Hendra menyebut dalam surat itu tidak disertakan nama dari Irfan.

"Ada nama-nama, apakah saudara ingat ada nama Irfan disitu? cecar jaksa.

"Nama irfan tidak ada," ungkap Hendra.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved