Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Indikasi Kebohongan Putri Candrawathi Paling Tinggi di Tes Poligraf, Pakar: Jangan-jangan Kebiasaan

Soal hasil uji poligraf itu disampaikan oleh Ahli Poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). 

"Ketika seseorang sedang menjawab pertanyaan, itu juga akan dipengaruhi oleh kebiasan-kebiasaan sehari-harinya.

Itu pasti ada gangguan juga kalau misalkan suka merekayasa," ujar Fickar.

Alasan Putri Candrawathi

Terdakwa Putri Candrawathi sudah memberikan tanggapannya perihal kasu tes poligrafnya yang terindikasi berbohong.

Hal itu disampaikan Putri di persidangan pada Rabu (14/12/2022).

Dengan suara yang lemas, Putri Candrawathi menyebut saat dites poligraf ia diperiksa oleh dua orang pria, di ruangan tertutup.

"Untuk poligraf bapak aji, waktu itu saya diperiksa oleh dua orang pria, salah satunya Bapak Aji," kata Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi lalu mengaku kala itu ia diminta untuk bercerita runtutan peristiwa dari tanggal 2 Juli hingga 8 Juli.

"Di ruangan kedap suara, dengan dua orang pria, saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 Juli," kata Putri Candrawathi.

Lalu saat disuruh menceritakan kejadian di Magelang, pada 7 Juli, Putri Candrawathi tak sanggup.

Wanita yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Brigadir J, berdalih tak sanggup menceritakan peristiwa tersebut.

Akan tetapi ia terus dipaksa.

Putri Candrawathi mulai menangis, saat pemeriksaan tersebut ia merasa sangat tertekan.

"Tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan saya tidak sanggup, karena saya tidak mau menceritakan kekerasan tersebut," kata Putri Candrawathi dengan suara bergetar.

"Namun dikatan 'ibu harus ceritakan karena ibu sudah disini',"

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved