Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Dihadirkan sebagai Saksi Mahkota di Sidang Irfan Widyanto

Ferdy Sambo rencananya akan dihadirkan JPU sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan perintangan penyidikan atas terdakwa Irfan Widyanto.

WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Irwan Rismawan
Ferdy Sambo dan Irfan Widyanto. Hari ini Jumat (16/12/2022) Ferdy Sambo rencananya akan dihadirkan JPU sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan perintangan penyidikan atas terdakwa Irfan Widyanto. 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved