Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo: Keterangan Richard Eliezer Tanggal 5 Agustus Bohong, Saya Jadi Dipatsuskan

Adapun keterangan Richard Eliezer pada 5 Agustus itu, kata Ferdy Sambo, berisi kebohongan. Sambo tak mengira bahwa istrinya juga ikut ditersangkan

WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, merasa tidak terima atas keterangan Bharada Richard Eliezer.

Pada sidang lanjutan yang digelar, Selasa (13/12/2022), Richard Eliezer menyatakan ia mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 5 Agustus 2022.

Saat itu menjadi kali pertama Richard Eliezer berkata jujur dan membongkar skenario Ferdy Sambo soal pembunhan Brigadir J.

Tak lama setelah Richard Eliezer membongkar skenario itu, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditempat khususkan.

Kendati demikian, Ferdy Sambo menilai pernyataan Richard Eliezer itu bohong.

Menurut Ferdy Sambo, pada 5 Agustus 2022 saat Richard Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator, dirinya sudah berada di tempat khusus.

Baca juga: Bharada E Akui Pengacara yang Pertama Kali Mendampinginya Orang Suruhan Ferdy Sambo

"Kebohongan tanggal 5 (Agustus) itu lah yang membuat saya dijemput Polri dan saya ditempat khususkan," kata Ferdy Sambo, dikutip dari Kompas TV.

Karena ditempat khususkan, Ferdy Sambo lantas tak mengetahui keterangan-keterangan Richard Eliezer lainnya.

Hingga dia tak mengira bahwa istrinya, Putri Candrawathi, juga ikut menjadi tersangka atas kasus ini.

"Saya tidak pernah tau keterangan-keterangan tanggal 6 dan tanggal 8."

"Tapi ternyata tanggal 8 istri saya juga ditersangkakan, diterdakwakan," lanjut Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo sebagai bantahan dari kesaksian Richard Eliezer.

Mendengar bantahan tersebut, Richard Eliezer menyatakan tetap kukuh pendirian terhadap keterangan-keterangan yang diberikannya.

"Saya tetap pada keterangan saya," tegas Richard Eliezer.

Baca juga: Richard Eliezer Akui Pernah Dicegat Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa hingga Janji Hentikan Kasus

Sebagai informasi, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved