Rabu, 1 Oktober 2025

Apa Itu Pangkat Tituler yang Diberikan Prabowo ke Deddy Corbuzier? Ini Penjelasannya

Menhan Prabowo Subianto menyerahkan pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. Berikut penjelesan tentang Pangkat Trituler.

Instagram/@mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan anguerah pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.

Informasi penerimaan pangkat tituler tersebut diketahui melalui akun Instagram Deddy,  @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12/2022). 

Lantas, apa itu Pangkat Tituler?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Kemudian pengertian tentang Pangkat Tituler termuat dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler, Pengamat: Terkesan Jadi Murah dan Mudah Diberikan

Dalam PP tersebut, Pangkat Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.

Konsekuensi Pangkat Letnan Kolonel Tituler

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) tituler yang disandang Deddy Corbuzier membawa konsekuensi.

Konsekuensinya, kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Deddy Corbuzier terikat aturan militer termasuk kehilangan hak pilihnya selama menjalankan tugas.

Baca juga: TB Hasanuddin Paparkan Konsekuensi bagi Deddy Corbuzier yang Diangkat Jadi Letkol Tituler AD

"Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/12/2022).

Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan pangkat tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier tersebut bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved