Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Novianto Rifai Sebut Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Bertemu Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Malam

Novianto Rifai mengungkap pada 13 Juli 2022 malam Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo.

Rizki Sandi Saputra
Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi di sidang Obstraction of Justice, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). Ia mengungkap pada 13 Juli 2022 malam Hendra Kurniawan dan Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo. 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved