Polisi Tembak Polisi
Kesaksian Ferdy Sambo Ungkap Tragedi Magelang Hingga Yosua Ditembak, Hakim Nilai Janggal 3 Hal Ini
Kesaksian Ferdy Sambo soal alur kasus pembunuhan Brigadir J diragukan majelis hakim. Ungkap tiga kejanggalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai tidak masuk akal.
Diketahui Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo mengungkap soal peristiwa di Magelang hingga melakukan eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo mengaku menerima telepon dari istrinya Putri Candrawathi yang berada di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022 sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu Ferdy Sambo baru pulang tugas dan sedang beristirahat di rumah pribadinya di Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca juga: Cerita Benny Ali Tegur Ferdy Sambo di Mako Brimob: Komandan Tega Sudah Hancurkan Saya dan Keluarga
Menurut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menelepon dirinya dalam kondisi menangis.
Lewat sambungan telepon tersebut Putri Candrawathi bercerita soal keberadaan Brigadir J berada dalam kamar pribadi di Rumah Magelang.
"Istri saya menyampaikan, 'Pah Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo menirukan kata-kata istrinya saat itu.
Saat itu Ferdy Sambo mengaku baru pulang tugas dan sedang beristirahat di rumah pribadinya di Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ternyata Cinta Pertama Ferdy Sambo sejak SMP: Saya Percaya Dia 1000 Persen
Mendengar Putri Candrawathi menangis karena ada Yoshua di dalam kamar, lantas Ferdy Sambo saat itu menanyakan apa kondisi yang sebenarnya terjadi.
Hanya saja, Putri Candrawathi saat itu enggan bercerita lebih lanjut karena khawatir akan keselamatannya.
"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? saya jemput kamu ke Magelang. Jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'," kata Ferdy Sambo.
Lantas Ferdy Sambo pun menawarkan kepada Putri Candrawathi agar peristiwa tersebut ditangani Polres setempat.
Hanya saja tawaran dari Ferdy Sambo ditolak Putri Candrawathi dengan alasan khawatir akan keselamatannya.
"Sudah saya kalau gitu saya minta untuk Kapolres (Magelang) untuk datang untuk amanin kamu. 'sudah pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari yosua'," kata Ferdy Sambo.
Baca juga: CCTV Rumah Duren Tiga Rusak, Ferdy Sambo Akui Jadi Peluang Rancang Skenario Tembak Menembak
Esok harinya, Jumat 8 Juli 2022, Putri Candrawathi bersama para ajudan dan ART pulang dari Magelang ke Jakarta.
Rombongan tersebut pun tiba di rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling, Jakarta Selatan sore hari.
Putri Candrawathi pun bertemu Ferdy Sambo.
Saat itu, Ferdy Sambo mengonfirmasi apa yang sudah dikatakan Putri Candrawathi dalam sambungan telepon.
"Selesai makan, istri saya naik, saya kemudian menanyakan istri saya. 'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.
Dalam ceritanya, Putri Candrawathi saat di rumah Magelang sedang beristirahat di dalam kamar.
Namun saat Putri Candrawathi bangun, ternyata sudah ada Brigadir J di hadapannya.
Baca juga: Momen Bharada E Geleng-geleng dan Menatap Tajam dengar Pengakuan Ferdy Sambo: Hajar Chad, Kamu Hajar
"Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam," kata Ferdy Sambo.
Kemudian, setelah itu kata Ferdy Sambo, Yosua langsung melakukan rudapaksa dengan tindakan pengancaman terlebih dahulu.
Bahkan dalam alibinya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat dihempaskan Brigadir J.
"Kemudian dia melakukan pemerkosaan yang mulia. Kemudian dia (Yoshua) mengancam juga dan menghempaskan istri saya," ucap Ferdy Sambo.
Mendengar keterangan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo mengaku tidak terima dengan perlakuan dari Yoshua.
Dari situ, Ferdy Sambo mengaku sangat emosi dan kehilangan akal sehat, sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
Dirinya menilai, apa yang dilakukan Yosua telah mencoreng harkat keluarganya, terlebih dia merupakan jenderal polisi bintang dua.
"Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya," kata Ferdy Sambo.
"Saya tidak bisa berkata-kata, mendengar penjelasan istri saya itu. Dia terus menangis kemudian menyampaikan bahwa dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu, kepada istri saya, Yang Mulia," sambungnya.
Detik-detik penembakan Brigadir J
Setelah pembicaraan itu, Putri Candrawathi bersama Brigadir J, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf berangkat ke rumah dinas di Duren Tiga.
Sementara Ferdy Sambo masih berada di Rumah Saguling.
Kemudian Ferdy Sambo pergi hendak bermain bulu tangkis di wilayah Depok, Jawa Barat.
Saat hendak menuju Depok, dia melewati rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian saat tiba di rumah dinas di Duren Tiga, Ferdy Sambo melihat Brigadir J berada di depan gerbang.
“Saya melihat Yosua ada di depan gerbang. Kemudian saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya waktu saya melihat dia. karena waktu di Saguling saya tidak ketemu," kata Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan bahwa dirinya sempat menerina sambungan telepon dari Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 malam yang berisi pengaduan sang istri dapat perlakuan tidak senonoh dari Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo yang kala itu bersama ajudannya Adzan Roamer sempat meminta untuk menghentikan mobil yang dikendarai.
Hanya saja, dia tidak langsung turun dari mobil meski telah melihat Brigadir J.
Ferdy Sambo saat itu masihmempertimbangkan untuk mengonfirmasi kejadian di Magelang kepada Brigadir J.
"Terus kemudian, saya perintahkan jalan lagi. Tetapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Saya kemudian turun, senjata saya jatuh. Kemudian saya ambil dan saya masuk ke dalam Duren Tiga," ucap Sambo.

Sesampainya di dalam rumah, ia melihat Ricky Rizal masih memarkir mobil dan Kuat Maruf berada di dapur.
Saat itu, ia langsung memerintahkan Kuat untuk memanggil Brigadir J.
Sambo pun mengatakan dirinya emosi saat berhadapan dengan Brigadir J lantaran mengingat kejadian yang diceritakan Putri Candrawathi.
"Saya kemudian berhadapan dengan Yosua. Saya sampaikan ke Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu?" kata Sambo.
"Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan, dia malah menanya balik ‘ada apa komandan?’ Seperti menantang,” katanya.
“Saya kemudian lupa, tidak bisa mengingat lagi, saya bilang ‘kamu kurang ajar’. Saya perintahkan Richard untuk 'hajar Chad, kamu hajar Chad.' Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh," kata Sambo.
Namun, kesaksian Ferdy Sambo tersebut dinilai janggal oleh majelis hakim.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara (FS) dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk diakal," kata Majelis Hakim di persidangan.
Hakim Ungkap 3 Kejanggalan
Menanggapi kesaksian Ferdy Sambo dalam persidangan, hakim melihat kejanggalan.
Dikatakan Majelis Hakim bahwa keterangan Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawati (PC) sedang tidak enak badan tidak nampak terlihat dalam CCTV
"Pertama tadi disampaikan, istri saudara mengatakan sakit, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit," kata Hakim.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk punya uang pergi ke RS. Itu yang pertama," jelasnya.
Kedua dikatakan Hakim soal Putri Candrawathi mau isoman dan Ferdy Sambo mengaku tidak tahu menahu.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada Riki Rizal (RR) dan Yosua (J)," katanya.
Menurut Hakim pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, Putri Candrawathi didampingi RR, J, Kuat Maruf dan Richard Eliezer tanpa Susi.
"Jadi sangat lucu kalau saudara (FS) nggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu kedua," ujarnya.
Kemudian penilaian Hakim yang Ketiga Ferdy Sambo mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua, setelah pulang dari bulutangkis.
Lalu Ferdy Sambo mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat.
Hal itu menurut Majelis Hakim suatu hal yang tidak mungkin.
"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena sodara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," kata Majelis Hakim.
Mengaku Tak Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo mengaku dirinya tidak menembak Brigadir J.
Awalnya majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Ferdy Sambo soal hasil poligraf atau alat test kebohongan yang menyatakan kalau Sambo berbohong soal keterlibatannya di penembakan Yoshua.
"Saudara bilang enggak mau diframming hasil poligraf, saya mau tanya terkahir. Berapa kali Richard tembak?" tanya Hakim dalam persidangan.
"Setelah kejadian baru saya tahu (Eliezer nembak) lima kali," kata Sambo.
"Saudara ikut nembak?" tanya lagi hakim.
"Saya sudah (bicara) diawal, tidak ikut nembak," jawab Sambo menegaskan.
Dari jawaban itu, majelis hakim lantas menyinggung soal hasil autopsi tubuh Yosua.
Di mana dari hasil autopsi tersebut, diketahui ada 7 luka tembak masuk ke dalam tubuh mantan ajudannya itu.
"Hasil sementara autopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan (Eliezer nembak) 5 yang 2 siapa?" tanya hakim Wahyu.
"Saya enggak tahu," jawab Ferdy Sambo.
"Apa ada orang lain yang nembak?" tanya majelis hakim memastikan.
Namun lagi-lagi Ferdy Sambo menyatakan tidak menembak Brigadir Yosua.
Alhasil majelis hakim menyatakan bakal menyimpulkan pernyataan dari Ferdy Sambo sebagai saksi.
"Saya enggak tahu," kata Ferdy Sambo.
"Ya, hakim akan simpulkan," kata Hakim.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra/ Naufal Lanten/ Rahmat W Nugraha)