Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Bantah Bertemu Ferdy Sambo Bahas CCTV Duren Tiga

Hendra Kurniawan membantah adanya pertemuan dengan Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022, membahas CCTV di Duren Tiga.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Tribunnews/Jeprima 

"Siap," jawab Novianto.

Dalam kesaksian itu, disebutkan pula bahwa pada hari itu Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin.

"Dengan siapa menghadap?" tanya jaksa.

"Arif Rachman. Saya tidak lihat yang lainnya."

Staf pribadi Sambo yang lain, Muhammad Rafli pun menambahkan keterangan mengenai pakaian yang dikenakan Hendra saat menghadap Sambo pada 13 Juli 2022.

"Seingat saya belang," ujarnya saat memberikan keterangan terpisah dari Novianto dalam persidangan pada Kamis (8/12/2022).

Akan tetapi, dia tak mengingat persis warna pakaian yang dikenakan Hendra saat itu.

"Belang saja yang saya ingat."

Sebagaimana diketahui, pertemuan Hendra denga Sambo awalnya terungkap dari dakwaan yang disampaikan JPU.

Di dalam dakwaan, terteran bahwa pada 13 Juli 2022, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruang kerjanya untuk menjelaskan soal rekaman CCTV yang sebenarnya.

Baca juga: Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga: DVR CCTV Diganti Orang Tidak Dikenal yang Mengaku Polisi

"Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih'," ujar jaksa dalam persidangan pada Rabu (19/10/2022).

Jaksa menyebut Hendra kemudian meminta Arif untuk secara langsung menyampaikan temuannya kepada Sambo. Hendra kemudian menjelaskan apabila sosok Brigadir J masih hidup ketika Sambo datang ke TKP.

Temuan ini berbeda dengan pernyataan mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut peristiwa tembak menembak terjadi sebelum Sambo datang ke rumah dinas.

Kemudian, Ferdy Sambo tetap pada pada skenario yang dia buat dengan menyebut CCTV itu keliru dengan nada bicara yang sudah meninggi atau emosi.

"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'Masa kamu tidak percaya sama saya'," sambung jaksa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved