Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Bharada E Tanggapi Permintaan Sidang Tertutup Putri Candrawathi

Kubu Bharada E tanggapi permintaan sidang tertutup Putri Candrawathi, menurut mereka itu hak Putri sementara Bharada E fokus pada dakwaan pembunuhan.

Penulis: Naufal Lanten
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kubu Bharada E tanggapi permintaan sidang tertutup Putri Candrawathi, menurut mereka itu hak Putri sementara Bharada E fokus pada dakwaan pembunuhan berencana, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Bahwa di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif.”

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai persidangan, Selasa (22/11/2022).
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai persidangan, Selasa (22/11/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Arman Hanis pun meyakinkan Majelis Hakim dengan menyebutkan pedoman perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum yang diterbitkan pada Tahun 2017.

“Saksi memberikan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksana dengan secara tertutup itu dasar hukumnya Yang Mulia, bukan hanya tindak pidama kekerasan seksual,” ujarnya.

Merespon hal itu, Majelis Hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu (7/12/2022) besok untuk pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai saksi. 

Kemudian Sidang lanjutan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin (12/12/2022) mendatang.

“Kalau begitu untuk besok yang kita perintahkan saudara Ferdy Sambo dahulu baru hari Seninnya kita jadwalkan Putri. Begitu ya jaksa, besok Sambo tolong dihadirkan sebagai saksi,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved