Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. Ini kriterianya.
Mengutip dari Instagram Kemensos, penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.
Yaitu program BPNT alias Kartu Sembako dan PKH.
Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, biasanya akan menerima BLT BBM.
Saat ini, pencairan BLT BBM sudah memasuki tahap 2 sekaligus periode terakhir pada 2022.
Belum diketahui, apakah program BLT BBM akan berlanjut pada 2023 atau tidak.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).
Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan keempat, yang dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.
Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos lainnya yang akan cair pada November 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.
Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.