Senin, 6 Oktober 2025

Usut Korupsi LNG, KPK Periksa Sekretaris Dekom PT Pertamina

(KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.

Editor: Johnson Simanjuntak
www.gekabouw.nl
Ilustrasi LNG.Usut Korupsi LNG, KPK Periksa Sekretaris Dekom PT Pertamina 

Berdasarkan informasi yang diterima, empat orang yang dicegah yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. 

Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia.

Sementara itu, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. 

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. 

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved