Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Hendra Kurniawan Sindir Jaksa Karena Pakai Sandal di Ruang Sidang, Ternyata Ini Alasannya

Pengacara Hendra Kurniawan sempat menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena memakai sandal di ruang sidang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (10/11/2022). Pengacara Hendra Kurniawan soroti jaksa pakai sandal ke ruang sidang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hendra Kurniawan sempat menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena memakai sandal saat masuk ke dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Awalnya, Pengacara Hendra Kurniawan meminta agar Majelis Hakim untuk menegur seorang JPU yang memakai sandal ke ruang sidang.

Mereka mempertanyakan alasan JPU tersebut memakai sandal.

"Izin yang mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada yang mulia, apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sandal yang mulia? Apakah karena kakinya sakit apa bagaimana?" tanya Pengacara Hendra Kurniawan.

"Siapa yang pakai sandal?" tanya Hakim.

Baca juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kantongi Surat Perintah Amankan CCTV dari Ferdy Sambo

Saat itu, seorang JPU pun langsung mengangkat tangan.

JPU tersebut pun mengakui dirinya yang memakai sandal ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya yang mulia," kata seorang JPU sambil tunjuk tangan.

Jaksa itu mengungkapkan bahwa alasannya memakai sandal ke ruang sidang karena sedang sakit.

Baca juga: Daftar Pengakuan Richard Eliezer saat Sidang, Ungkap Hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J

Sebab, kuku kakinya baru saja patah sehingga tak bisa memakai sepatu.

"Kenapa?" tanya Hakim.

"Kuku habis patah yang mulia," jawab JPU.

Jawaban itu pun sempat mengundang gelak tawa seisi ruang sidang.

Lalu, Majelis Hakim pun tidak mempermasalahkan dan meminta agar persidangan tetap bisa dilanjutkan.

Baca juga: Sosok Perempuan Misterius di Rumah Ferdy Sambo yang Menangis Setelah Didatangi Putri Candrawathi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved