Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Ferdy Sambo: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan Saling Bersaksi Hari Ini
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan, sidang rencananya bakal digelar, di PN Jakarta Selatan, pukul 09.30 WIB.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan agenda keterangan saksi akan dijalani Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) dan Richard Eliezer (RE) hari ini, Rabu (30/11/2022).
Diketahui ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan, sidang rencananya bakal digelar, di PN Jakarta Selatan, pukul 09.30 WIB.
"(Sidang digelar) 09.30," kata Djuyamto, saat dihubungi, Rabu pagi.
Djuyamto menjelaskan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Richard Eliezer.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E," jelas Djuyamto.
Baca juga: Mengaku Belum Lupa Ingatan, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Tambang Ilegal
Sementara, Bharada E bakal menjadi saksi untuk perkara Kuat Ma'ruf dan Ricky.
"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," sambungnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso perihal Bharada Richard Eliezer akan menjadi saksi dalam perkara Kuat Ma'ruf dan Ricky.
"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di dalam persidangan, Senin (28/11/2022) lalu.