Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa di Toilet Agar Pikiran Ferdy Sambo Berubah

Bharada E mengaku sempat berdoa di toilet sebelum diperintahkan oleh Ferdy Sambo mengeksekusi mati Brigadir J.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Bharada E cs dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). 

Richard mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pangkat terendah di Kepolisian yaitu Bhayangkara tingkat dua alias Bharada.

Sementara, Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.

“Saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” papar Richard.

Hakim Morgan kemudian menanyakan alasan Richard membongkar cerita sebenarnya terkait peristiwa yang menewaskan Yosua.

“Saya merasa berdosa yang mulia,” jawab Richard.

“Apa dosa kamu?” tanya hakim Morgan.

“Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” kata Richard.

Richard menyinggung mimpi buruk yang kerap menghantuinya usai pembunuhan terhadap Yosua itu terjadi.

“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard.

“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" timpal Hakim.

”Betul, Yang Mulia,” ucap Bharada E.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved