Polisi Tembak Polisi
Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa di Toilet Agar Pikiran Ferdy Sambo Berubah
Bharada E mengaku sempat berdoa di toilet sebelum diperintahkan oleh Ferdy Sambo mengeksekusi mati Brigadir J.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku sempat berdoa di toilet sebelum diperintahkan oleh Ferdy Sambo mengeksekusi mati Brigadir J.
Dia mengatakan saat itu dia diperintahkan Ferdy Sambo mengambil senjata api (senpi) di dalam mobil.
Baca juga: Bharada E Mimpi Didatangi Brigadir J Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Mobil tersebut terparkir di garasi rumah Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Kemudian setelah mengambil Senpi tersebut, Bharada E langsung menuju ke toilet.
Bharada E mengungkapkan dirinya berdoa di dalam toilet lantai satu di rumah Jalan Saguling.
Richard berdoa agar tersangka Ferdy Sambo membatalkan niatnya untuk membunuh Brigadir J.
"Tuhan kalau bisa ubahkan pikiran Pak Sambo," ujar Bharada E.
Takut Ferdy Sambo
Bharada E mengungkapkan alasannya mengikuti skenario membunuh Yosua.
Richard mengakui ikut skenario Sambo untuk melakukan pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga lantaran Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.
“Kenapa kamu mau?” tanya Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," ungkap Richard.
Lantas, ia menjelaskan strata pangkat di kepolisian.