Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim

Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional Muhammad Jamil mengatakan, upaya bersih-bersih dari kasus tambang ilegal ini sebagai upaya pengembalian citra Polri

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."

"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.

Baca juga: Penasihat Sarankan Kapolri Tindaklanjuti LHP Divisi Propam terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal. 

Namun, kasus tambang ilegal ini tidak berhenti di sini.

Beberapa pihak meminta kepolisian untuk mengusut tuntas adanya kasus tambang ilegal ini.

Bahakan jika harus diungkap, Kompolnas akan menggandeng KPK untuk mengusut kasus ini.

PPATK juga bersedia membuka data adanya transaksi dari satu rekening ke rekening lain.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Tambang Ilegal, Jatam Dorong Kapolri Konsistensi Bersih-Bersih Kepolisian

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved