Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Jaringan Advokat Tambang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal yang Sebut Nama Kabareskrim

Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional Muhammad Jamil mengatakan, upaya bersih-bersih dari kasus tambang ilegal ini sebagai upaya pengembalian citra Polri

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera melakukan bersih-bersih institusi kepolisian setelah kasus tambang ilegal mencuat ke publik.

Permintaan ini datang dari Jaringan Advokat Tambang (JATAM) yang mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional Muhammad Jamil mengatakan, upaya bersih-bersih dari kasus tambang ilegal ini sebagai upaya pengembalian citra Polri di mata publik.

"Dorongan kita pada Kapolri, presisi dan semangat bersih-bersih harus disegerakan," ujar Jamil, Sabtu (26/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Jamil menjelaskan, setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kepercayaan publik semakin merosot.

Apalagi ditambah dengan tragedi Kanjuruhan yang melibatkan institusi Brimob dan kasus narkoba yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca juga: Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?

"Kenyataan pahit yang harus diakui kepercayaan publik pada Polri telah merosot," ucap dia.

Adapun terkait tambang ilegal ini mencuat karena menyangkut nama aparat kepolisian.

Terutama setelah pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Ismail Bolong awalnya membuat pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong, menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Namun belakangan, ia mengeluarkan klarifikasi yang isinya menerangkan bahwa dirinya tak pernah menyetorkan uang ke Kabareskrim, bahkan ia mengaku tak mengenalnya.

Baca juga: Kata IPW dan Pengamat soal Kabareskrim Bantah Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong

Mengutip tayangan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku merekam video pengakuan sebelumnya itu karena mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal. 

Ismail Bolong lantas mengklarifikasi soal video tersebut bahwa dibuat dengan penuh tekanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved