Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop UKM akan Ditangani Polresta Bogor
Polri membuka kembali kasus rudapaksa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dodi Esvandi
Bahkan, ND hanya dinafkahi Rp300.000 per bulan dan Z hanya sesekali datang ke rumah.
“Justru kita, keluarga korban kaget, ini kok Z malah mendapat beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM?” ungkap Radit, dilansir dari Konde.co.
Keluarga N menduga, pernikahan tersebut hanya menjadi cara bagi pelaku untuk lepas dari konsekuensi hukum.
Pasalnya, setelah ND menikah dengan Z, seluruh pelaku bebas dari penahanan.