Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop UKM akan Ditangani Polresta Bogor

Polri membuka kembali kasus rudapaksa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
freepik
Ilustrasi korban rudapaksa 

Bahkan, ND hanya dinafkahi Rp300.000 per bulan dan Z hanya sesekali datang ke rumah.

“Justru kita, keluarga korban kaget, ini kok Z malah mendapat beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM?” ungkap Radit, dilansir dari Konde.co.

Keluarga N menduga, pernikahan tersebut hanya menjadi cara bagi pelaku untuk lepas dari konsekuensi hukum.

Pasalnya, setelah ND menikah dengan Z, seluruh pelaku bebas dari penahanan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved