Pengakuan Ismail Bolong
PPATK Siap Buka Data Transaksi Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Libatkan Perwira Polri
Ada dugaan bahwa dana tambang ilegal ini juga mengalir ke sejumlah Perwira Polri, apalagi jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah meminta kasus diusut
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Alur Aliran Dana Ismail Bolong
Sebelumnya, sempat beredar data aliran dana dari Ismail Bolong ke sejumlah anggota Polri.
Mengutip Tribun-Timur.com, selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut menikmati hasil tambang ilegal Ismail Bolong.
Adapun yang dimaksud adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri, AKBP BH.
BH kabarnya telah menerima Rp 3 miliar mulai bulan September, Oktober, dan November 2021.
Baca juga: Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas
Setoran Rp 3 miliar tersebut diterima BH kemudian diserahkan ke Dirtipider, Brigjen PR.
Uang tersebut kemudian diserahkan Irjen Pol S.
Lalu sebanyak Rp 800 juta diserahkan untuk kunjungan kerja Kapolri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.
Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum.
Masing-masing anggota menerima Rp 800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Ansar)