Polisi Tembak Polisi
Mengapa Jaksa yang Agresif Bongkar Kasus Putri Candrawathi Cs Tiba-tiba Diganti?
Kejaksaan Agung membuka peluang publik berpikir negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Putri Candrawathi.
Mengingat kasus pembunuhan berencana dimana istri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa menjadi sorotan dari publik.
“Kalau pergantiannya itu memang karena orangnya sakit atau pindah tugas itu mungkin biasa,” ucap Otto Hasibuan.
“Tapi kalau tiba-tiba timnya dia keluar dari situ tanpa ada sesuatu sebab ya, itu juga boleh menjadi pertanyaan kita, kenapa?” tambah Otto Hasibuan.
Dikenal agresif ke terdakwa
Di awal persidangan jaksa yang tangani kasus Putri Candrawathi dikenal garang ketika bertanya.
Memang dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, ada seorang jaksa penuntut umum (JPU) yang bersuara lantang.
Jaksa tersebut bernama Erna Normawati yang membantah eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
Dalam sidang ini, Erna Normawati bertindak selaku jaksa bagi terdakwa Putri Candrawathi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Sosoknya, bernama lengkap Erna Normawati Widodo Putri.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada 2016 silam.
Lantas, Erna dipromosikan menjadi Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Erna menyita perhatian publik.
Ia menyampaikan jawaban nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi dengan suara yang lantang.
Sekira pukul 09.40 WIB, Erna dengan tandas menolak eksepsi terdakwa Putri.
Ia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Putri Candrawathi tak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum.