Hari Guru Nasional
Upacara Hari Guru Nasional Digelar 25 November 2022, Ini Susunan Acaranya
Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022 digelar tanggal 25 November 2022, simak inilah susunan acaranya.
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Guru Nasional jatuh pada Jumat (25/11/2022).
Tema Peringatan Hari Guru Nasional 2022 adalah "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar".
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan surat nomor 69583/MPK.A/TU.02.03/2022 yang berisi Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022.
Sesuai dengan pedoman tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022 pada tanggal 25 November 2022.
Nantinya, upacara akan digelar secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Baca juga: Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati Setiap 25 November Beserta Perjuangan PGRI
Jadwal Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022:
Hari & tanggal : Jumat, 25 November 2022
Waktu: Pukul 08.00 WIB - selesai
Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
Baca juga: 5 Lagu Bertema Guru untuk Peringati Hari Guru Nasional 2022, Lengkap Beserta Liriknya
Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022:
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2022 adalah sebagai berikut:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a *);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
*) Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
(Tribunnews.com/Latifah)