Sabtu, 4 Oktober 2025

Gempa Berpusat di Cianjur

Cara Membangun Rumah Tahan Gempa, Perintah Jokowi kepada Kementerian PUPR di Cianjur

Setelah Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian PUPR bangun rumah tahan gempa, simak cara membangun rumah tahan gempa dengan beberapa tahapan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Istimewa
Ilustrasi rumah tahan gempa - Simak cara membangun rumah tahan gempa. 

TRIBUNNWES.COM - Berikut cara membangun rumah tahan gempa.

Rumah tahan gempa dapat diartikan sebagai rumah yang relatif dapat tetap bertahan dari dahsyatnya guncangan gempa, atau dapat memberikan kesempatan para penghuninya untuk menyelamatkan diri sebelum bangunannya runtuh.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah tahan gempa di lokasi terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Selasa (22/11/2022).

"Tapi yang penting pembangunan rumah rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar yang anti gempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi, dikutip melalui kanal YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Bisa Terjadi 20 Tahun Sekali, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Bangun Rumah Anti Gempa di Cianjur

Lantas, bagaimana cara bangun rumah tahan gempa?

Cara membangun rumah tahan gempa

Membangun rumah tahan gempa ini memiliki beberapa persyaratan pokok yang merupakan panduan praktis dalam pembangunannya.

Persyaratan pokok pembangunan tahan gempa ini memiliki tujuan untuk mewujudkan bangunan rumah yang aman terhadap dampat kerusakan akibat bencana gempa bumi.

Dikutip dari bnpb.go.id, inilah persyaratan pokok membangun rumah tahan gempa.

  1. Bahan bangunan
  2. Struktur utama
  3. Hubungan antar elemen struktur
  4. Pengecoran beton
RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). RISHA rumah tahan gempa adalah hunian yang diprakarsai oleh Kementerian PUPR.
RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). RISHA rumah tahan gempa adalah hunian yang diprakarsai oleh Kementerian PUPR. (Handout)

1. Bahan bangunan

Pada bahan bangunan ini harus menggunakan bahan yang memiliki kualitas terbaik dan proses pengerjaannya yang benar.

Bahan bangunan ini meliputi beton, mortar, batu pondasi, batu bata, dan kayu.

  • Beton

Saat pembuatan campuran beton, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni campuran beton terdiri dari semen: 2 pasir: 3 kerikil: 0,5 air.

Ukuran kerikil yang baik maksimum 20mm dengan gradasi yang baik

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved