Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Ditransfer ke Ricky Rizal Tepat di Hari Pemakaman Yosua

Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (21/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang senilai Rp 200 juta milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.

Uang senilai Rp 200 juta ditransfer bertepatan dengan hari pemakaman jenazah Brigadir J di Jambi.

Hal itu diungkapkan seorang pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Awalnya, Anita mengatakan melalui data rekening koran terdapat uang masuk Rp 100 juta yang ditransfer sebanyak dua kali ke rekening Ricky.

"Rp 100 juta sebanyak 2 kali jadi total Rp 200 juta," kata Anita kepada majelis hakim.

Baca juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Disiarkan Langsung, Kejagung: Tidak Semua Live

Anita menuturkan uang tersebut ditransfer melalui jaringan internet berupa mobile banking.

"Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking atau yang melalui jaringan internet," ujarnya.

Majelis hakim lalu menanyakan apakah Anita mengetahui bahwa tanggal 11 Juli itu merupakan hari pemakaman jenazah Brigadir J.

"Kalau waktu itu saya tidak tahu, tapi setelah berita saya baru tahu," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening bank milik Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved