Kamis, 2 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sambil Menahan Tangis, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri Minta Keadilan

Ayah korban Tragedi Kanjuruhan, Wiyono (52) meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada anaknya bernama Vera Puspita Ayu (22).

Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Ayah dari korban Tragedi Kanjuruhan, Wiyono (52) mengungkapkan perasaannya ditinggal anak sulungnya yang tewas dalam insiden itu di Bareskrim Polri, Sabtu (19/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah korban Tragedi Kanjuruhan, Wiyono (52) meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada anaknya bernama Vera Puspita Ayu (22) yang tewas dalam insiden tersebut.

Hal ini dikatakan Wiyono saat datang bersama sejumlah keluarga korban dan Tim Gabungan Aremania (TGA) ke Bareskrim Polri, Sabtu (19/11/2022).

"Saya ayah korban dari Vera Puspita Ayu, saya berterimakasih kepada sedulur dulur semua pada hari ini telah menguatkan saya yaitu datang ke Bareskrim Polri, yaitu saya minta keadilan," kata Wiyono di depan Aremania.

Wiyono mengungkapkan rasa sakit ditinggal anak sulungnya akibat insiden yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia itu.

Lebih lanjut, Wiyono mengaku tidak ada rasa kebencian kepada Arema atas insiden tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Janji Terbitkan Surat Laporan yang Dibuat Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Ia menyalahkan aparat yang harus bertanggungjawab atas peristiwa itu.

"Maka dari itu saya berterimakasih kepada aremania saya sebagai orangtua tidak membenci Arema, yang saya benci adalah aparat, gas air mata. Salam satu jiwa," ungkapnya.

Surat Laporan Diterbikan Pekan Depan

Bareskrim Polri menjanjikan laporan polisi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang dilayangkan Tim Gabungan Aremania (TGA) akan diterima.

Kuasa hukum TGA, Anjar Nawan Yusky menyebut surat laporan akan diterbitkan oleh Bareskrim Polri pada Senin (21/11/2022) pekan depan.

Baca juga: Choirul Anam: Klaim yang Sebut Kami Tak Libatkan Korban Kanjuruhan, Tidak Berdasar 

"LP nanti akan diterbitkan hari Senin jam 09.00 Wib tadi sudah didengarkan semua keluarga sudah memahami. Kami akan tunggu, kita datang kemari untuk mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan)," kata Anjar di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (19/11).

"Intinya laporan kita terhadap tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri tidak ditolak, diterima," sambungnya.

Janji itu, kata Anjar, disampaikan oleh Perwira Tinggi (Pati) Karobinopsnal Polri, Brigjen Daniel Bolly H Tifaona melalui sambungan telepon saat perwakilan keluarga korban dan Aremania mendatangi Bareskrim Polri.

"Tadi sudah didengarkan sendiri korban semua saksinya, kita sudah mendapatkan telpon langsung, dari bapak Karo Binopsnal Bareskrim Mabes Polri bapak Brigjen Pol Daniel," jelasnya.

Baca juga: Choirul Anam Bantah Tudingan KontraS Soal Minimnya Pelibatan Korban dalam Investigasi Kanjuruhan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved