Senin, 29 September 2025

Gangguan Ginjal

Respons Kepala BPOM Digugat ke Pengadilan dan Didesak Mundur dari Jabatannya 

Pemerintah BPOM dan Kemenkes dinilai dan terkesan tak bersedia menanggung tanggung jawab baik secara keperdataan maupun pidana.

Tribunnews.com/Rina Ayu
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/11/2022). 

Sejauh ini Penny menyatakan, pihaknya akan didampingi kejaksaan agung dalam menghadapi gugatan tersebut.

"Ya pasti (kejagung) akan mendampingi BPOM," imbuh Penny.

Didesak Mundur dari Jabatannya

Kepala BPOM dan jajarannya dituntut untuk bertanggungjawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan, oleh karena itu kepala BPOM diminta mundur dari jabatan.

Penny pun yang ditanyai wartawan perihal itu, enggan menjawab banyak.

Ia hanya menjawab seadanya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

"Saya enggak akan menjawab pertanyaan yang aneh itu," kata dia Kamis (17/11/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan