Gangguan Ginjal
Respons Kepala BPOM Digugat ke Pengadilan dan Didesak Mundur dari Jabatannya
Pemerintah BPOM dan Kemenkes dinilai dan terkesan tak bersedia menanggung tanggung jawab baik secara keperdataan maupun pidana.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Sejauh ini Penny menyatakan, pihaknya akan didampingi kejaksaan agung dalam menghadapi gugatan tersebut.
"Ya pasti (kejagung) akan mendampingi BPOM," imbuh Penny.
Didesak Mundur dari Jabatannya
Kepala BPOM dan jajarannya dituntut untuk bertanggungjawab atas kejadian gangguan ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan, oleh karena itu kepala BPOM diminta mundur dari jabatan.
Penny pun yang ditanyai wartawan perihal itu, enggan menjawab banyak.
Ia hanya menjawab seadanya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
"Saya enggak akan menjawab pertanyaan yang aneh itu," kata dia Kamis (17/11/2022).