Kamis, 2 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Saksi Sempat Tak Yakin Roy Suryo Posting Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi di Twitter

Roy Suryo kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus meme stupa Candi Brobudur mirip Presiden Jkowi, Kamis (17/11/2022).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Ist
Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo kembali digelar pada hari ini, Kamis (17/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sebagaimana diketahui, perkara ini menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terdakwa. 

Sebagai informasi, dalam kasus ini tim JPU telah melayangkan tiga poin dakwaan terhadap Roy Suryo. Dari tiga poin dakwaan tersebut, terdapat dua yang berkaitan dengan penistaan agama.

Pertama, pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Kedua, pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved