Senin, 29 September 2025

Cara Cairkan Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun 2022 dari Kemenag dan Dokumen Persyaratan

Cara cairkan Dana BOS Madrasah Tahap II tahun 2022 dari Kemenag dan dokumen persyaratan. Berikut ini daftar Bank penyalur dana BOS Madrasah.

Editor: Daryono
bos.kemenag.go.id
Laman informasi dana BOS Madrasah - Berikut ini cara pencairan dana BOS Madrasah Tahap II Tahun 2022 dari Kemenag. 

Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren, dikutip dari Kemenag.

Dana itu terdiri dari Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Dana BOS Madrasah Tahap II

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan