Polisi Tembak Polisi
Sifat Temperamen Ferdy Sambo Diungkap PHL Pribadi, Sebut akan Marah Jika Bawahan Tak Jalani Perintah
PHL pribadi Ferdy Sambo, Aryanto mengungkap sifat temperamen eks Kadiv Propam Polri yang marah-marah pada bawahannya yang tidak melaksanakan perintah.
TRIBUNNEWS.COM - Sifat temperamen terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap dalam sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis (10/11/2022).
Hal tersebut terungkap saat petugas harian lepas (PHL) pribadi Ferdy Sambo, Aryanto memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
Awalnya kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto menanyakan soal sifat mantan Kadiv Propam Polri itu kepada anak buahnya yang melakukan kesalahan.
Aryanto pun mengelak dan menjawab bahwa dirinya tidak pernah mendapat teguran dari Ferdy Sambo.
Namun pernyataan Aryanto tersebut diragukan oleh Kuasa Hukum Irfan Widyanto, karena faktanya Aryanto telah bekerja dengan Ferdy Sambo selama enam tahun.
"Apakah tidak ada kesalahan (selama masa kerja tersebut)?" kata Kuasa Hukum kepada Aryanto yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Mata Ferdy Sambo Tampak Sayu dan Lelah, Si Sulung Trisha Eungelica Membesarkan Hatinya
Barulah setelah itu Aryanto mengaku jika Ferdy Sambo akan marah-marah jika ada perintahnya yang tidak dijalankan oleh anak buah.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai pasti dimarahi," jawab Aryanto.
Kuasa Hukum Irfan Widyanto lalu bertanya kembali apakah Ferdy Sambo orangnya temperamen.
"Temperamen berarti Pak Sambo?" tanya Kuasa Hukum Irfan Widyanto.
Kemudian Aryanto pun mengiyakan pertanyaan Kuasa Hukum Irfan tersebut.
Baca juga: Surat Pemecatan AKBP Brotoseno Dibawa ke Rumah Ferdy Sambo Saat Brigadir J Dieksekusi
Eks Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer Akui Tak Jujur di BAP karena Takut pada Atasannya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku tak jujur saat memberikan keterangan pada penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Brigadir J karena takut pada Ferdy Sambo.
Adzan Romer bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Adzan Romer mengaku takut menyampaikan kejujuran dengan cara mengubah-ubah keterangannya di BAP.
"Berapa kali saudara memberikan keterangan di tingkat penyidikan? (apakah keterangannya) tetap atau berubah-ubah?" tanya jaksa.
Baca juga: PHL Divisi Propam Polri Jadi Saksi: Belum Pernah Ada Anak Buah yang Berani Lawan Ferdy Sambo
"Berubah-ubah pak," jawab Adzan Romer.
Jaksa lalu menanyakan alasan mengapa Adzan Romer tidak konsisten dengan keterangannya.
Adzan Romer mengaku dirinya takut menyampaikan kejujuran karena takut pada Ferdy Sambo.
"Kenapa takut?" tanya jaksa.
"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," jawab Adzan Romer.
Baca juga: Sebelum Ambil Rekaman CCTV, Ariyanto Diperintah Ferdy Sambo untuk Beli Makan Sore
Jaksa kemudian mengonfirmasi pada Adzan Romer soal BAP yang telah dijelaskan oleh Majelis Hakim.
"Di Duren Tiga, ketika mendengar tembakan, saudara masuk ke dalam (rumah). Sebelum masuk, saksi pertama ketemu Ferdy Sambo, kemudian masuk lagi ke dalam. Saksi (Adzan Romer) bertemu Ricky Rizal atau Kuat Ma'ruf lebih dulu?" tanya JPU.
"Bang Ricky," jawab Adzan Romer.
"Di BAP, saudara menjelaskan bahwa kondisi mereka dalam keadaan diam?" tanya jaksa.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Chuck Putranto Ambil CCTV Usai Penembakan Brigadir J
Adzan Romer membenarkan.
"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa RR dan KM?" tanya jaksa.
"Ketika (RR dan KM) saya tanya tidak dijawab," kata Adzan Romer.
Adzan Romer juga mengatakan tidak ada kepanikan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Singgih Wiryono)