Minggu, 5 Oktober 2025

Pengamanan Militer di Gedung MA Tak Ganggu KPK Lakukan Penyidikan Baru Kasus Suap Hakim Agung

KPK memastikan pengamanan militer di Gedung Mahkamah Agung (MA) tidak menyurutkan pihaknya untuk melakukan penyidikan baru kasus dugaan suap hakim

Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pengamanan militer di Gedung Mahkamah Agung (MA) tidak menyurutkan pihaknya untuk melakukan penyidikan baru kasus dugaan suap hakim agung.

Ali menegaskan proses penyidikan terus berjalan.

Pengumpulan dan pelengkapan alat bukti pun terus dilakukan KPK.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA," kata Ali, Kamis (10/11/2022).

Ali meyakini MA akan tetap mendukung KPK dalam rangka menuntaskan perkara dimaksud.

Baca juga: Tugas Mahkamah Agung: Fungsi Peradilan, Fungsi Pengawasan, hingga Fungsi Administratif

Ia turut memastikan proses penyidikan yang sedang dilakukan akan selalu disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK.

"Kami yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut," kata Ali.

Diketahui, MA menggunakan kekuatan militer untuk mengamankan kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyatakan hal itu tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi agar kerja para hakim agung nyaman.

Sebagaimana diketahui, selama ini pengamanan harian di Gedung MA dilakukan oleh satpam.

"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/militer, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer," kata Andi.

Baca juga: VIDEO Permohonan Kasasi Moeldoko Terkait KLB Demokrat Ditolak Mahkamah Agung

Andi mengatakan pengamanan di Gedung MA ditingkatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

MA khawatir orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam gedung.

"Sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," kata Andi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved