Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa, menyindir sikap Kodir yang lancar saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo.

Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri), serta asisten rumah tangga (ART) bernama Diryanto alias Kodir (kiri), saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa, menyindir sikap Kodir yang lancar saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo. 

JPU pun mengajukan permintaan pada Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka.

“Saudara Majelis Hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata JPU dalam persidangan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ancaman proses pidana itu, disampaikan JPU saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.

Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

Selain Kodir, Susi juga terancam hukuman pidana karena keterangannya kerap berubah dalam persidangan.

Kodir Diminta Bersihkan Darah Brigadir J

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dalam kesaksiannya disebut Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak satu mobil saat pulang dari Magelang.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dalam kesaksiannya disebut Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak satu mobil saat pulang dari Magelang. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, mengaku ketakutan saat diminta membersihkan darah Brigadir J.

Akan tetapi, dia tak berani menolak perintah.

Kesaksian itu diungkap Kodir saat menjadi saksi di persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Kuat Maruf di PN Jaksel pada Selasa (8/11/2022).

Awalnya, Kodir mengaku diperintah dua orang yang tidak dikenal untuk membersihkan darah di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Berang Sekuriti Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Itu Fitnah

Namun, kata dia, saat itu dirinya tak mengetahui peristiwa yang telah terjadi di tempat tersebut.

Dia baru mengetahui darah tersebut merupakan darah Brigadir J saat menguping pembicaraan dua orang yang menyuruhnya tersebut.

"Saya dengar obrolan dua orang itu. Katanya, Bro itu siapa? Yosua Bang. Kenapa? Ditembak," kata Kodir dalam persidangan.

Kodir mengaku takut membersihkan darah tersebut.

Namun, saat itu dia tidak berani menolak perintah untuk membersihkan darah tersebut.

"Saya takut. (Selain darah) Ada pecahan beling dan runtuhan tembok yang dibersihkan," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved