Polisi Tembak Polisi
Susi ART Ferdy Sambo Disebut Menangis Saat di Magelang dan Kuat Ma'ruf Bawa Pisau Kejar Brigadir J
ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, disebut sempat menangis setelah peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang menimpa Putri Candrawathi.
ART Susi Disebut Menangis Saat di Magelang, Kuat Ma'ruf Kejar Brigadir J Pakai Pisau
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, disebut sempat menangis setelah peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang menimpa Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Ricky mengaku tak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Saat itu, ia sedang mengantar keperluan sekolah anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sewaktu itu pula, Ricky Rizal mengaku diberi tahu Richard Eliezer atau Bharada E agar pulang ke rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Baca juga: Soal Brigadir J Pernah Lihat Baku Tembak Tahun 2021, Pengacara Ferdy Sambo: Kami Fokus pada Dakwaan
Setibanya di rumah, Ricky Rizal melihat ART Putri Candrawathi, Susi sedang menangis di tangga.
"Waktu kejadian di Magelang kami dikasih tahu oleh Richard bahwa disuruh untuk pulang. Itu saya memang ketemu dengan Susi di tangga, Susi sedang menangis," kata Ricky di ruang sidang.
Ricky lalu menanyakan apa sesungguhnya yang terjadi kepada Kuat Maruf.
Kuat Maruf hanya bilang, dirimu sempat mengejar Brigadir J menggunakan pisau.
Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo Mengaku Sempat Lihat Ridwan Soplanit Saat Dirinya Bersihkan Darah Brigadir J
"Saya cuma menanyakan ke Om Kuat ada apa? Lalu dijawab Om Kuat bahwa tadi sempat melihat Yosua naik turun tangga, terus dia mengejar menggunakan pisau," ujarnya.
Brigadir J Sempat Banting Pintu Kamar ART
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, mengungkapkan Brigadir J sempat marah-marah lalu membanting pintu ketika berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Susi, saat itu dirinya melihat Kuat Maruf sedang menelepon di lantai satu rumah Magelang.
Sementara, Brigadir J melintas di depannya lalu membanting pintu kamar tanpa mengucapkan apa-apa.
"Om Yosua melintas dari garasi depan terus buka pintu saya di kamar ART terus pintunya dibanting," kata Susi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Brigadir J Pernah Kokang Senjata dan Arahkan ke Foto Ferdy Sambo, Romer Ingatkan Agar Tak Main-main
Melihat Brigadir J yang sedang marah, Susi sempat menanyakan kepada Kuat Maruf.
"Habis itu saya tanya, 'Om itu kenapa Om Yosua? Datang-datang marah-marah pintu dibanting'," ujarnya.
Susi pun akhirnya disuruh Kuat untuk mengecek kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya sudah saya naik ke atas buru-buru terus saya menemukan Ibu dalam pintu kaca terbuka setengah badan, terus Ibu tergeletak di depan kamar mandi," ungkap Susi.
Lalu, Susi berteriak minta tolong untuk menolong Putri Candrawathi.
Teriakan itu pun didengar Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.
Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong Putri Candrawathi ke lantai atas.
Baca juga: Brigadir J Disebut Pernah Bercerita Ada Insiden Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo pada 2021
Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Brigadir J naik ke lantai atas menolong Putri Candrawathi.
Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.
"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," kata Susi.
Susi mengaku tak tahu alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J untuk membantu Putri Candrawathi.
Dia hanya mendengar Brigadir J bakal menjelaskan sesuatu kepada Putri.
"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi. Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas. Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," jelas Susi.
Namun begitu, Susi mengaku tidak mendengar apakah Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J.
Dia hanya melihat tiba-tiba Kuat Maruf ke atas dan membantu mengangkat Putri masuk ke dalam kamar.
"Kalau itu saya tidak dengar (ancaman). Terus saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat Ibu membawa ke dalam kamar," katanya.
Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.