Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kodir ART Ferdy Sambo Mengaku Sempat Lihat Ridwan Soplanit Saat Dirinya Bersihkan Darah Brigadir J

Kodir mengaku sempat melihat AKBP Ridwan Soplanit saat dirinya sedang membersihkan bercak darah Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Adi Suhendi
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, Wartakota/Yulianto
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) (kiri), ART Ferdy Sambo, Kodir, di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) (kanan). Kodir mengaku sempat melihat AKBP Ridwan Soplanit saat dirinya sedang membersihkan bercak darah Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kali ini, Kodir mengaku menjadi pihak yang membersihkan bercak darah Brigadir J yang tercecer di lantai rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akan tetapi, Kodir mengaku tak mengetahui secara pasti identitas orang yang memerintahkannya untuk membersihkan darah Brigadir J.

Dirinya hanya melihat adanya eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Hal itu diungkapkan Kodir dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Baca juga: ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental, Susi: Kadang Ngedumel

"Darah, pecahan beling, dan runtuhan tembok. Di situ banyak orang. Yang saya lihat Ridwan Soplanit. Tapi yang menyuruh saya, saya tidak kenal. Dia memakai kaos," kata Kodir dalam persidangan, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022)

Menurutnya, dia hanya menjalankan perintah dan membersihkan darah seorang diri.

Sebab dalam pengakuan awalnya, banyak orang yang ada di lokasi namun takut untuk membersihkan darah.

"Hanya sendirian (membersihkan darah), tapi di dalam itu banyak orang," ujarnya.

Saat membersihkan darah, Kodir mengaku melihat adanya bekas peluru yang menghantam lantai.

Baca juga: Brigadir J Disebut Pernah Bercerita Ada Insiden Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo pada 2021

Tak hanya itu, Kodir juga memperhatikan tidak adanya police line yang terpasang di sekitar lokasi jasad Brigadir J tergeletak.

"Belum ada (garis polisi, red)," katanya.

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini sederet ajudan atau Aide de Camp serta asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan dalam sidang sebagai saksi.

Beberapa saksi di antaranya yakni Daden Miftahul Haq; Adzan Romer; Prayogi Iktara Wikaton; Susi; Diryanto alias Kodir; hingga Damianus Laba Kobam alias Damson.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Damson ART Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir J Tak Semobil Saat Pulang dari Magelang

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved