Sabtu, 4 Oktober 2025

Sambangi Bareskrim, IPW Duga Ada Rekayasa Kasus Pembunuhan Istri AKBP Mindo Tampubolon

IPW menemukan dugaan adanya unprofessional conduct dalam kasus AKBP Mindo Tampubolon yang divonis hukuman seumur hidup

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ia menduga ada unprofessional conduct dalam kasus AKBP Mindo Tampubolon yang divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri. 

Ia menuturkan bahwa AKBP Mindo merupakan korban dari rekayasa kasus yang dilakukan oknum tertentu.

Namun, dia tidak merinci pihak yang merekayasa kasus tersebut.

"Mantu kami yang kami kasihi, yang kami cintai AKBP Mindo Tampubolon adalah korban dari kasus rekayasa fitnah daripada oknum yang sempat mencuci otak saya yang mengatakan bahwa menantu saya pelaku," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Getwin, Hery Hartono mengatakan terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut yang diduga tindakan unprofesional.

Hal itu didukung dengan pernyataan dari tersangka Gugun Gunawan alias Ujang.

"Ada beberapa kejanggalan dalam peristiwa ini diduga terjadi tindakan unprofesional. Hal ini didukung dengan pernyataan dari tersangka Gugun Gunawan alias Ujang," kata Hery.

Lebih lanjut, Henry mengatakan bahwa kejadian yang menimpa AKBP Minto merupakan kategori kejahatan manusia.

"Ini kejahatan kemanusiaan. Saya pikir itu. Jadi nanti bukti akan kita lampirkan akan kita lakukan pendampingan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved